Komisi Sekuritas Malaysia (SC) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Kamboja (SERC) untuk kerja sama pengaturan, penegakan, dan pengawasan yang lebih baik.
Regulator mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa MOU ditandatangani setelah “meningkatnya globalisasi dan aktivitas lintas batas dari entitas/orang yang dikendalikan di kedua negara”.
MOU tersebut mencakup pendampingan penegakan lintas batas, pengaturan, dan pengawasan perantara pasar modal, dan fasilitas informasi perizinan.
Ini juga membahas peningkatan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia, serta pertukaran keahlian regulasi dan pengetahuan teknis untuk memfasilitasi dan mempromosikan pengembangan pasar modal masing-masing.
Dato’ Seri Dr. Awang Adek Husin
Ketua SC Dato’ Seri Dr. Awang Adek Hussin mengatakan bahwa seiring tumbuhnya konektivitas antar pasar ASEAN, peningkatan kerja sama regulasi antar otoritas menjadi penting.
“MOU ini secara signifikan meningkatkan hubungan bilateral antara kedua otoritas dan akan saling menguntungkan karena kita mengembangkan dan mengatur pasar modal masing-masing”,
Sup socheat
Sou Socheat, Direktur Jenderal SERC berkata,
“Dengan ditandatanganinya MOU tersebut, kerja sama kedua otoritas sangat diapresiasi, menandakan kuatnya hubungan yang dipercaya dan saling berbagi pengalaman di berbagai bidang, khususnya pengaturan dan pengawasan.
Kedua pasar akan mendapat manfaat dari kerja sama ini karena ini akan menciptakan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan negara kita dalam globalisasi pasar keuangan ini.”
Bagikan Artikel Ini
Lakukan hal berbagi
tentang Penulis
Informasi lebih lanjut tentang penulis